logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSaksi Perlu Tes Cepat...
Iklan

Saksi Perlu Tes Cepat Covid-19, Kepedulian Paslon Pada Kesehatan Masyarakat Diuji

Ketiadaan regulasi yang mewajibkan tes Covid-19 bagi saksi paslon kepala daerah pilkada 2020 dikhawatirkan memicu penularan baru di Lampung. Kepedulian pasangan calon menjamin kesehatan masyarakat diuji menyikapi ini.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kJq2sEh2Hpc-johvIuJUuFm5nOE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fcf7e5cd0-5238-4735-98a3-68bb274485b3_jpg.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas KPPS menjalani tes cepat di Puskesmas Satelit, Kota Bandar Lampung, Kampung, pada Kamis (26/11/2020). Total ada 15.300 petugas KPPS yang akan menjalani tes cepat bertahap sebelum bertugas dalam pilkada di Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Ketiadaan regulasi yang mewajibkan tes Covid-19 bagi saksi pasangan calon kepala daerah pada pilkada 2020 dikhawatirkan memicu penularan baru di Lampung. Kepedulian pasangan calon menjamin kesehatan masyarakat diuji saat menyikapi hal ini.

KPU di delapan kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak di Lampung mengklaim telah mengimbau paslon memfasilitasi saksi untuk tes cepat. Namun, KPU tidak dapat memastikan apakah imbauan itu benar-benar dilaksanakan oleh para paslon. Hingga saat ini, tidak ada regulasi yang mewajibkan saksi melakukan tes cepat sebelum bertugas.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan