KRIMINALITAS
Setelah 7 Tahun, Kasus Mayat Perempuan di Kebun Salak Sleman Terungkap
Pada 2013 ditemukan mayat perempuan tanpa identitas di kebun salak Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuh tahun berselang, kasus pembunuhan itu baru bisa terungkap.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F2c3cf2c1-860d-4718-a98f-5174020bef30_jpg.jpg)
EBP yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan di kebun salak di Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, DIY, pada Februari 2013. Kasus itu dirilis Polda DIY, Kamis (3/12/2020). Tersangka baru dapat ditangkap tujuh tahun berselang setelah kasus dugaan pembunuhan itu terjadi.
SLEMAN, KOMPAS — Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas di kebun salak di Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2013 yang selama ini menjadi misteri akhirnya terungkap. Lamanya pengungkapan kasus disebabkan minimnya saksi dan barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Komisaris Besar Burkan Rudy Satria, Kamis (3/12/2020), mengatakan, polisi menangkap EBP (39), pria asal Kediri, Jawa Timur. Ia ditangkap aparat kepolisian di Sidoarjo. Ia bekerja di daerah tersebut sebagai penjual kerajinan wayang. Perlawanan sempat dilakukan sewaktu ia akan diringkus aparat kepolisian.