Enam Fraksi di DPRD Timor Tengah Utara Minta Bupati Cuti Sementara
Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menyurati Mendagri agar memberi cuti sementara kepada bupati karena dinilai bertindak di luar ketentuan selama proses pilkada.
KEFAMENANU, KOMPAS โ Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, menyurati Menteri Dalam Negeri agar memberi cuti sementara kepada Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandes karena dinilai telah bertindak di luar ketentuan menjelang pilkada 9 Desember 2020. Sejumlah kebijakan bupati menjelang pilkada dinilai merugikan dan meresahkan masyarakat. Bupati dinilai menggunakan kewenangannya mendukung pasangan calon tertentu.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Landelinus Kono Meta, saat dihubungi di Kefamenanu, Selasa (10/11/2020), mengatakan, sebanyak enam fraksi dari tujuh fraksi di DPRD TTU sepakat menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pemberian cuti kepada Bupati TTU saat ini.