logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSerikat Pekerja Kalsel Tagih...
Iklan

Serikat Pekerja Kalsel Tagih Draf Asli RUU Cipta Kerja

Serikat pekerja di Kalimantan Selatan menagih draf asli atau final RUU Cipta Kerja. Adanya beberapa draf yang beredar saat ini menimbulkan ketidakpastian dan bisa memunculkan berbagai hoaks atau kabar bohong.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g3VP0cGV3KCKIo2o82_Z8V0Uh84=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201008jum-aksi_mahasiswa_kalsel_3_1602151715.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Mahasiswa melakukan aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (8/10/2020).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Serikat pekerja di Kalimantan Selatan menagih kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera memberikan draf asli atau final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR. Adanya beberapa draf yang beredar saat ini menimbulkan ketidakpastian dan bisa memunculkan berbagai hoaks atau kabar bohong.

Permintaan serikat pekerja Kalsel itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat terkait RUU Cipta Kerja yang diadakan DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (13/10/2020). Rapat dihadiri sejumlah pihak, mulai dari serikat pekerja, perwakilan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, TNI dan Polri, serta pemerintah daerah.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan