logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊImplementasi Sanksi Tegas...
Iklan

Implementasi Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Butuh Konsistensi Tinggi

Implementasi sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan butuh konsistensi tinggi untuk mempercepat terbentuknya budaya baru hidup bersih dan sehat mencegah Covid-19. Sanksi ringan dikhawatirkan tak berefek jera.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6mcynkzob8l7ykmDjqWGgGImozk=/1024x611/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F13447ea5-c45b-404e-b8e9-7399d14a736d_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga pelanggar protokol kesehatan antre membayar denda saat sidang tindak pidana ringan di GOR Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (24/09/2020). Sebanyak 706 warga pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak semestinya menjalani sidang. Setelah membayar denda sebesar Rp 150.000, warga kemudian dapat mengambil KTP mereka yang disita.

SIDOARJO, KOMPAS β€” Implementasi sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan memerlukan konsistensi tinggi untuk mempercepat terbentuknya budaya baru hidup bersih dan sehat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pemberian sanksi yang lebih ringan di tengah masih tingginya kasus pelanggaran dikhawatirkan tidak mampu memberikan efek jera.

Sidang massal tindak pidana ringan (tipiring) pelanggaran protokol kesehatan pekan kedua di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (2/10/2020), menyidangkan 794 pelanggar. Jumlah pelanggar yang mayoritas tertangkap petugas karena tidak bermasker ini meningkat dibandingkan dengan yang disidangkan secara massal pada pekan pertama operasi yustisi sebanyak 733 orang.

Editor:
agnespandia
Bagikan