logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDigitalisasi Agraria...
Iklan

Digitalisasi Agraria Ditargetkan Rampung 2024

Pemerintah menargerkan digitalisasi sertifikat di Indonesia rampung 2024.

Oleh
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8heGYwX_AGSAu6VH38-IgymGihM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200901wer4_1598967963.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra (masker kuning) tengah memberikan keterangan pers seusai menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (1/9/2020).

MALANG, KOMPAS β€” Pemerintah menargetkan digitalisasi sertifikat di Indonesia  rampung 2024. Digitalisasi akan memperkuat basis pandataan, kepastian hak atas tanah, dan menghindari upaya manipulasi. Informasi yang baik juga bisa meningkatkan nilai ekonomi.

Sertifikat digital bisa diakses baik melalui bentuk fisik maupun dalam bentuk data digital. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (1/9/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan