Iklan
Digitalisasi Agraria Ditargetkan Rampung 2024
Pemerintah menargerkan digitalisasi sertifikat di Indonesia rampung 2024.
MALANG, KOMPAS β Pemerintah menargetkan digitalisasi sertifikat di Indonesia rampung 2024. Digitalisasi akan memperkuat basis pandataan, kepastian hak atas tanah, dan menghindari upaya manipulasi. Informasi yang baik juga bisa meningkatkan nilai ekonomi.
Sertifikat digital bisa diakses baik melalui bentuk fisik maupun dalam bentuk data digital. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (1/9/2020).