Konflik Agraria Makin Marak, Pelegalan Wilayah Adat agar Segera Dilakukan
Reforma agraria dinilai tidak berjalan efektif dan tidak solutif. Hingga kini, dari target 4,1 juta hektar lahan yang diredistribusi ke masyarakat, realisasi baru 0,6 persen. Pemerintah didesak melegalkan wilayah adat.
PALANGKARAYA, KOMPAS โ Reforma agraria dinilai tidak berjalan efektif dan tidak solutif. Hingga kini, dari target 4,1 juta hektar lahan yang diredistribusi kepada masyarakat, realisasi baru 0,6 persen. Solusi paling mungkin dilakukan untuk menghindari konflik lahan adalah mendaftarkan tanah-tanah adat yang sudah dipetakan sebanyak 10,56 juta hektar.
Dalam beberapa hari ini, konflik lahan semakin meruncing. Di Kinipan, Kalimantan Tengah, anggota komunitas adat sempat ditangkap dengan sangkaan pencurian karena menolak perkebunan sawit. Sebelumnya, Serikat Tani Mencirim Bersatu dan Petani Simalingkar di Sumatera Utara juga berkonflik dengan perusahaan dan meminta perhatian pemerintah dengan berjalan kaki sejauh 1.800 kilometer.