Digagalkan, Penyelundupan 22 Kg Sisik Trenggiling di Pasaman Barat
Pengendali Ekosistem Hutan Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat dan Kepolisian Resor Pasaman Barat menggagalkan upaya penyelundupan 22 kilogram sisik trenggiling di Pasaman Barat.
PADANG, KOMPAS β Pengendali Ekosistem Hutan Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat dan Kepolisian Resor Pasaman Barat menggagalkan upaya penyelundupan 22 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) di Pasaman Barat. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi.
Petugas Pengendali Ekosistem Hutan Wilayah I BKSDA Sumbar Ade Putra, Kamis (30/7/2020), mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan pada Kamis sekitar pukul 01.50 di Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat. Ada tiga pelaku yang ditangkap, yaitu S (68), R (44), dan IS (41).