Iklan
Lebih dari 50 Persen Dukungan Calon Perseorangan Tak Penuhi Syarat
Puluhan ribu dukungan untuk calon perseorangan yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Kota Bandar Lampung, Lampung, tidak memenuhi syarat. Dua bakal pasangan calon independen diberi kesempatan untuk memperbaiki.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Lebih dari 50 persen dukungan untuk calon perseorangan yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Kota Bandar Lampung, Lampung, tidak memenuhi syarat. Dua bakal pasangan calon independen diberi kesempatan melakukan perbaikan.
Hal itu mengemuka dalam rapat pleno yang digelar di Bandar Lampung, Senin (20/7/2020). Rapat tersebut dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilu Lampung, serta dua bakal pasangan calon yang mendaftar melalui jalur independen.