logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLebih dari 50 Persen Dukungan ...
Iklan

Lebih dari 50 Persen Dukungan Calon Perseorangan Tak Penuhi Syarat

Puluhan ribu dukungan untuk calon perseorangan yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Kota Bandar Lampung, Lampung, tidak memenuhi syarat. Dua bakal pasangan calon independen diberi kesempatan untuk memperbaiki.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AWJY8fcCaGInniHiyreyrgHjYeQ=/1024x484/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FIMG-20200720-WA0105_1595249590.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan untuk calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah di Kota Bandar Lampung, Senin (20/7/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Lebih dari 50 persen dukungan untuk calon perseorangan yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Kota Bandar Lampung, Lampung, tidak memenuhi syarat. Dua bakal pasangan calon independen diberi kesempatan melakukan perbaikan.

Hal itu mengemuka dalam rapat pleno yang digelar di Bandar Lampung, Senin (20/7/2020). Rapat tersebut dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilu Lampung, serta dua bakal pasangan calon yang mendaftar melalui jalur independen.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan