TAMBANG EMAS ILEGAL
Negara Didesak Serius Atasi Tambang Liar Emas
Masifnya praktik tambang emas illegal di Kabupaten Bungo, Jambi, terindikasi dibekingi sejumlah oknum aparat penegak hukum. Para oknum meloloskan petambang mengeruk emas dan menghancurkan ekosistem sungai wilayah itu.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F9f41572e-9f6c-4619-a28a-5ac2a10a3606_jpg.jpg)
Tambang liar emas merusak ekosistem sungai di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Perlu penegakkan hukum yang serius demi mengakhiri kerusakan lingkungan yang timbul akibat masifnya aktivitas ini. Tampak seorang warga menyaksikan kerusakan lingkungan di ekosistem Sungai Pelepat, Bungo, Selasa (7/7/2020).
JAMBI, KOMPAS — Pemerintah diminta serius menghentikan praktik tambang liar emas yang meluas di sejumlah daerah. Presiden bahkan perlu menetapkan persoalan masifnya tambang sebagai kondisi darurat yang harus dientaskan cepat dan terpadu.
”Presiden perlu menyatakan darurat PETI (pertambangan emas tanpa izin) serta tegas terhadap aparat yang tidak mampu menangani,” kata Ketua Forum Peduli Hijau Bungo Hasan Ibrahim, Jumat (10/7/2020).