logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Kekerasan di Kapal Ikan ...
Iklan

Kasus Kekerasan di Kapal Ikan Berbendera China Saling Terkait

Perekrutan 22 warga negara Indonesia di kapal ikan Lu Huang Yuan Yu 118 diduga dilakukan PT Mandiri Tunggal Bahari yang sebelumnya juga terlibat dalam sejumlah kasus perdagangan orang.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vNSfE4d1QYnXcrXA5E-Hney0MLE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F716517f9-e720-4a86-967a-ff8500941e6e_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah warga Indonesia di Lu Huang Yuan Yu 118 setelah kapal itu sandar di Pangkalan TNI AL Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020).

BATAM, KOMPAS β€” Perekrutan 22 warga negara Indonesia di kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118, diduga dilakukan PT Mandiri Tunggal Bahari yang sebelumnya juga terlibat dalam sejumlah kasus perdagangan orang. Otak sindikat yang merupakan warga negara Taiwan masih buron.

”(Perekrutan) 22 WNI di dua kapal itu merupakan bagian dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kami ungkap sebelumnya,” kata Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Ajun Komisaris Besar Kepri Ruslan Abdul Rasyid, Kamis (9/7/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan