logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemda DIY Siapkan Pergub untuk...
Iklan

Pemda DIY Siapkan Pergub untuk Panduan Normal Baru

Penerapan normal baru di Daerah Istimewa Yogyakarta akan didahului dengan penerbitan peraturan gubernur tentang protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan penting untuk mencegah penularan Covid-19.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZgtmGuVnCqKDRNMbwNIcsZg6ahM=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Ffb5bea47-c5aa-46ed-ad52-538149c5ab07_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Salah seorang pedagang mengikuti tes cepat acak yang digelar di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (4/6/2020). Tes cepat itu dilakukan untuk mengetahui sebaran penularan Covid-19 yang belum terdeteksi di wilayah tersebut.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan peraturan gubernur mengenai panduan protokol kesehatan pada masa normal baru. Protokol kesehatan itu mencakup beragam sektor, seperti pariwisata, transportasi, pendidikan, ketenagakerjaan, dan perdagangan.

”Kami membuat semacam panduan yang bisa menjadi acuan pembuatan SOP (prosedur standar operasi). Panduan ini akan diwadahi dalam peraturan gubernur (pergub),” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kota Yogyakarta, Selasa (9/6/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan