Alokasi Bantuan Tunai Penanganan Pandemi di Sultra Perlu Pengawasan Publik
Pemprov Sultra mengalokasikan Rp 83,4 miliar untuk bantuan tunai yang terbagi di 16 dinas. Namun, anggaran tersebut dikhawatirkan tidak relevan dengan warga terdampak dan rawan diselewengkan. Pengawasan warga krusial.
KENDARI, KOMPAS β Anggaran penanganan Covid-19 di Sulawesi Tenggara sebesar Rp 400 miliar telah dialokasikan. Sebanyak Rp 83,4 miliar di antaranya dianggarkan untuk bantuan tunai yang terbagi di 16 dinas. Walakin, anggaran itu dikhawatirkan tak relevan dengan warga terdampak dan rawan penyelewengan sehingga butuh pengawasan publik.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan Rp 400 miliar anggaran penanganan Covid-19. Sebanyak Rp 241,5 miliar akan digunakan untuk belanja program di setisp dinas. Sementara itu, Rp 83,4 miliar akan digunakan untuk bantuan tunai kepada masyarakat yang terbagi ke sejumlah dinas. Sebanyak Rp 75 miliar adalah dana tidak terduga.