Menko PMK: Bansos Ganda, BLT Dana Desa Bisa Dihapus
Pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi diharapkan bisa menutup kebutuhan bansos bagi warga di luar BLT Dana Desa dan Bantuan Sosial Tunai.
MALANG, KOMPAS — Bantuan sosial terkait dampak pandemi Covid-19 diharapkan tidak lagi menjadi persoalan di lapangan. Jika masalah yang ada terkait duplikasi bantuan, maka salah satu bantuan tersebut bisa ditarik ulang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan hal itu, Rabu (3/6/2020), seusai memantau pembagian bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos Malang, Jawa Timur. ”Misalnya yang semula dapat BLT Dana Desa kemudian dapat BST, maka BLT DD bisa ditarik lagi uangnya. Karena uangnya di kas desa sehingga lebih mudah. Kalau menarik dari Kemensos lebih susah. Itu teknisnya di lapangan,” katanya.