SATWA LIAR
Dalam Setahun, 1 Juta Lebih Burung Liar Sumatera Lenyap
Perburuan dan perdagangan berbagai jenis burung secara ilegal mengancam populasi burung di Sumatera. Dua tahun terakhir, petugas menggagalkan pengiriman 67.000 burung yang hendak diperdagangkan secara ilegal.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F2019%2F07%2Fff%2F7a8%2FDSC05185JPG%2FDSC05185.jpg)
Burung pelatuk hasil sitaan dilepasliarkan di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, Bandar Lampung, Juli 2019. Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung dan Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam menyita 2.721 burung berbagai jenis, antara lain burung pelatuk, gelatik, dan jalak kerbau, yang hendak diperdagangkan ke Jakarta dari bus antarkota antarprovinsi.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Perburuan dan perdagangan berbagai jenis burung secara ilegal mengancam populasi burung di Sumatera. Dua tahun terakhir, petugas menggagalkan pengiriman 67.000 burung yang hendak diperdagangkan secara ilegal. Dalam setahun, 1 juta lebih burung liar lenyap.