Tujuh Hari Masa Transisi Menuju Normal Baru di Malang Raya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, PSBB Malang Raya cukup dilakukan sekali selama 14 hari. Berikutnya akan diberlakukan masa transisi menuju tata kehidupan normal baru selama tujuh hari.
MALANG, KOMPAS β Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pembatasan sosial berskala besar Malang Raya cukup dilakukan satu kali selama 14 hari. Berikutnya, selama tujuh hari, akan diberlakukan masa transisi menuju tata kehidupan baru. Meski begitu, beberapa hal masih akan dibahas lebih lanjut, termasuk di bidang pendidikan.
Hal itu disampaikan Khofifah seusai rapat evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang di Bakorwil Jawa Timur, Rabu (27/5/2020) di Kota Malang. Rapat dihadiri tiga kepala daerah Malang Raya serta Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran dan Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal Widodo Iryansyah.