Masa Transisi Usai PSBB Dilakukan Selama Tujuh Hari
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, PSBB Malang Raya cukup dilakukan sekali selama 14 hari. Berikutnya akan diberlakukan masa transisi menuju tata kehidupan normal baru selama tujuh hari.