Mendagri Harus Berani Larang Politisasi Bansos
Dua gubernur telah berinisiatif melarang bupati/wali kota di wilayah masing-masing untuk memolitisasi pemberian bantuan sosial. Langkah serupa seharusnya dilakukan pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah gubernur mulai tegas melarang bupati dan wali kota di daerahnya untuk memolitisasi bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Seyogianya, larangan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah pusat agar menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah, terutama di 270 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini.
Hingga Selasa (12/5/2020), setidaknya ada dua gubernur yang telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan penggunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik. Dua gubernur tersebut adalah Gubernur Riau Syamsuar dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.