logo Kompas.id
NusantaraRibuan Buruh Sidoarjo Tuntut...
Iklan

Ribuan Buruh Sidoarjo Tuntut Pencabutan ”Omnibus Law”

Buruh dan sejumlah elemen massa berunjuk rasa di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Mereka menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menarik atau membatalkan RUU Cipta Lapangan Kerja.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5Iv2x1u4SrQkd65PSmptsmXPZIU=/1024x654/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F8d7b2c5a-e12e-4b49-b79e-ca37238a507a_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Kemacetan lalu lintas dari Sidoarjo menuju Surabaya terjadi saat berlangsung unjuk rasa buruh tolak omnibus law di Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Aksi yang akan diikuti oleh 3.000 buruh tersebut mengagendakan deklarasi menolak RUU Cipta Kerja atau omnibus law dan menggelar mimbar rakyat. Mereka menolak karena omnibus law merupakan ancaman bagi para tenaga kerja di Indonesia, salah satunya soal sistem pengupahan.

SIDOARJO, KOMPAS — Ribuan buruh, mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat berunjuk rasa di Bundaran Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Mereka menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menarik atau membatalkan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas.

Massa juga menuntut DPR menghentikan pembahasan RUU sapu jagat atau omnibus law. Mereka beralasan, rancangan undang-undang itu tidak hanya merugikan para pekerja, tetapi juga berpotensi mengancam kelestarian lingkungan melalui pengalihan kewenangan pengelolaan lingkungan hidup kepada pemerintah pusat.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan