logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Lokal Aru Sita Jaring...
Iklan

Warga Lokal Aru Sita Jaring Kapal Ikan

Warga lokal di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, dikabarkan menyita jaring kapal ikan nelayan dari pantai utara Pulau Jawa lantaran melakukan penangkapan di wilayah petuanan adat yang sedang dalam pemulihan atau sasi.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GOaYWWlGPx3Jj8ubJpzuMWrDUSQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F517685_getattachment22443ed5-5d12-42da-97b4-8ebe479ec6be509069.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Belasan perahu berjejer menunggu awak kapal nelayan yang hendak kembali ke kapal setelah berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Jumat (2/3/2018).

AMBON, KOMPAS β€” Warga lokal di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, dikabarkan berkonflik dengan nelayan dari pantai utara Pulau Jawa. Warga menyita jaring kapal ikan lantaran melakukan penangkapan di wilayah petuanan adat yang sedang dalam masa pemulihan atau disebut sasi. Konflik ini dianggap sebagai puncak ketidakadilan pengelolaan sumber daya perikanan di Laut Arafura.

Mika Ganobal, tokoh pemuda Kabupaten Kepulauan Aru, saat menghubungi Kompas pada Jumat (14/2/2020), mengatakan, warga lokal yang menyita jaring itu berasal dari Desa Gomogomo. Sebelum disita, terjadi adu mulut. Warga lokal mendapati kapal ikan melepas jaring di perairan yang dianggap sebagai wilayah petuanan adat. Pengakuan atas hak di laut sudah menjadi tradisi di wilayah bagian tenggara Maluku.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan