TPL Sebut Mengedepankan Upaya Damai dengan Masyarakat Sihaporas
PT Toba Pulp Lestari Tbk mengatakan lahan yang diklaim masyarakat adat Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut merupakan konsesi mereka yang sudah empat periode ditanam eukaliptus.
MEDAN, KOMPAS β PT Toba Pulp Lestari Tbk mengatakan lahan yang diklaim masyarakat adat Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merupakan konsesi mereka yang sudah empat periode ditanam eukaliptus. Perusahaan hutan industri itu menyebut mengedepankan upaya damai dan mediasi dalam menyelesaikan konflik.
Konflik telah berujung ditangkapnya dua orang masyarakat adat oleh Kepolisian Resor Simalungun atas dugaan penganiayaan dalam perkelahian dengan karyawan perusahaan. Di sisi lain masyarakat adat juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan karyawan perusahaan TPL terhadap masyarakat adat.