Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang dari Luar Negeri Tanpa Dokumen Sah
Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan ratusan jenis barang hasil sitaan senilai ratusan juta rupiah. Barang-barang tersebut dikirim dari luar negeri tanpa kelengkapan dokumen resmi sehingga akhirnya disita negara. Beberapa barang di antaranya kosmetik, obat-obatan, jam tangan, kamera, hingga telepon seluler.
SLEMAN, KOMPAS – Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Senin (11/3/2019) memusnahkan ratusan jenis barang hasil sitaan senilai ratusan juta rupiah. Barang-barang tersebut dikirim dari luar negeri tanpa kelengkapan dokumen resmi sehingga akhirnya disita negara. Beberapa barang di antaranya kosmetik, obat-obatan, jam tangan, kamera, hingga telepon seluler.
Pemusnahan barang-barang sitaan itu digelar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebagian barang sitaan tersebut dibakar di dalam beberapa tong, sedangkan barang-barang lain dihancurkan dengan palu.