Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
bea cukai yogyakarta
Sedikitnya 293 barang dengan perkiraan nilai Rp 150 juta yang dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang milik negara telah dinyatakan sebagai BMN sejak Agustus 2019.
Bagikan
Ratusan Barang Milik Negara Dimusnahkan
Sedikitnya 293 barang dengan perkiraan nilai Rp 150 juta yang dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang milik negara telah dinyatakan sebagai BMN sejak Agustus 2019.
Ekonomi
·
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang dari Luar Negeri Tanpa Dokumen Sah
Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan ratusan jenis barang hasil sitaan senilai ratusan juta rupiah. Barang-barang tersebut dikirim dari luar negeri tanpa kelengkapan dokumen resmi sehingga akhirnya disita negara. Beberapa barang di antaranya kosmetik, obat-obatan, jam tangan, kamera, hingga telepon seluler.
Nusantara
·
Iklan