Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan ratusan jenis barang hasil sitaan senilai ratusan juta rupiah. Barang-barang tersebut dikirim dari luar negeri tanpa kelengkapan dokumen resmi sehingga akhirnya disita negara. Beberapa barang di antaranya kosmetik, obat-obatan, jam tangan, kamera, hingga telepon seluler.