Iklan
Gubernur Meminta agar Rekomendasi Perpanjangan Izin Dicabut
BANDA ACEH, KOMPAS โ Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengirimkan surat permohonan pencabutan rekomendasi perpanjangan izin hak guna usaha PT Cemerlang Abadi. Izin HGU perusahaan sawit itu telah berakhir pada 31 Desember 2017, tetapi sejumlah pihak menolak perpanjangan izin.
Pemprov Aceh sendiri pada tahun 2016 di bawah Pelaksana Tugas Gubernur Soedarmo pernah mengeluarkan surat rekomendasi perpanjangan izin HGU PT Cermerlang Abadi. Akan tetapi, oleh para pihak, mulai dari Bupati Aceh Barat Daya, aktivis lingkungan, dan warga di sana, menolak perpanjangan HGU.