logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บGubernur Meminta agar...
Iklan

Gubernur Meminta agar Rekomendasi Perpanjangan Izin Dicabut

Oleh
ZULKARNAINI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Icvibw3DoQ4P5KDm4z5vTC6ZZyc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F67192361.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Tumpukan kelapa sawit di tempat penampungan milik agen di Desa Gagak, Kecamatan Alue Bili, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sebelum diangkut ke pabrik minyak kelapa sawit, Senin (25/6/2018). Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya sebulan terakhir anjlok.

BANDA ACEH, KOMPAS โ€” Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengirimkan surat permohonan pencabutan rekomendasi perpanjangan izin hak guna usaha PT Cemerlang Abadi. Izin HGU perusahaan sawit itu telah berakhir pada 31 Desember 2017, tetapi sejumlah pihak menolak perpanjangan izin.

Pemprov Aceh sendiri pada tahun 2016 di bawah Pelaksana Tugas Gubernur Soedarmo pernah mengeluarkan surat rekomendasi perpanjangan izin HGU PT Cermerlang Abadi. Akan tetapi, oleh para pihak, mulai dari Bupati Aceh Barat Daya, aktivis lingkungan, dan warga di sana, menolak perpanjangan HGU.

Editor:
Bagikan