Pilkada 2018
KPU Lampung Tetapkan Empat Pasang Cagub dan Wagub

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nanang Trenggono berjabat tangan dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu Lampung Fatikhatul Khoiriyah pada saat acara penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Senin (12/2) di Bandar Lampung. Empat calon yang mendaftar dinyatakan lolos dan bakal bersaing pada pilkada 27 Juni 2018.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kontestasi pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018 di tingkat Provinsi Lampung akan diikuti empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur setelah Komisi Pemilihan Umum Lampung menyatakan keempat pasang calon itu telah memenuhi persyaratan.
Keempat pasang calon tersebut adalah Mustafa-Ahmad Jajuli, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, M Ridho Ficardo-Bactiar Basri, dan pasangan Herman Hasanusi-Sutono.