logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บKepulauan Anambas Desak...
Iklan

Kepulauan Anambas Desak Kementerian Perhubungan Tegas soal Menara Pemancar

Oleh
KRIS R MADA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2I7Ci5fO4nupNeeYTj65xJlbONg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F02%2F420557_getattachmentddcddc2b-d490-47e2-a513-b09da99c617e411944.jpg
KOMPAS/MUKHAMAD KURNIAWAN

Pekerja menyelesaikan pembangunan Bandara Letung di Pulau Letung, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Minggu (26/2). Bandara yang dibangun mulai Juli 2014 itu diharapkan bisa segera dioperasikan untuk memperlebar akses dari dan ke kabupaten yang memiliki 255 pulau itu.

BATAM, KOMPAS โ€” Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, mendesak Kementerian Perhubungan bersikap tegas terkait menara pemancar di kawasan itu. Terlebih lagi menara pemancar diketahui berfungsi sebagai sarana komunikasi pengaturan lalu lintas udara di kabupaten terdepan itu.

Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi Kepulauan Anambas Jeprizal berharap Kemenhub menindak tegas keberadaan menara itu. Menara itu dibuat di Pulau Palmatak sejak 2014. Sampai sekarang tidak ada izin atau pemberitahuan apa pun kepada Pemkab Kepulauan Anambas terkait menara itu. โ€Tahu-tahu kami mendapat pertanyaan dari Dewan Ketahanan Nasional dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan soal menara itu,โ€ katanya, Selasa (3/10), di Anambas.

Editor:
Bagikan