KEKERASAN SEKSUAL
18 Anak Panti Asuhan di Tangerang Jadi Korban Kekerasan Seksual Tiga Pengasuhnya
Tidak hanya mendapatkan pelindungan, Pemkot Tangerang juga akan mencari orangtua atau keluarga korban.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F10%2F06%2Fa0ae8353-2f79-42c6-94ab-901d8e15a41c_jpg.jpg)
Seorang warga melintas di sisi Panti Asuhan Darussalam An-Nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Minggu (6/10/2024). Panti asuhan itu sudah terpasang garis polisi karena pemilik dan pengurus diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak.
TANGERANG, KOMPAS — Sebanyak 18 anak Panti Asuhan Darussalam An-Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, diduga mengalami kekerasan seksual oleh pengurus dan pemilik panti asuhan. Pemerintah Kota Tangerang akan mendampingi dan mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual itu.
Kepala Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Aryono mengatakan telah menangkap dua tersangka, yakni S (49), pemilik yayasan panti asuhan, dan YB (30), pengurus yayasan. Sementara satu tersangka lainnya, yakni Y, masih dalam pengerjaan.