logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPekerja Seks Anak Tewas...
Iklan

Pekerja Seks Anak Tewas Dicekoki Narkoba

PSK anak tewas di tangan pelanggannya. Dia dicekoki narkoba. Atas perbuatannya, tersangka terancam 20 tahun penjara.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Polres Jakarta Selatan menangkap dua tersangka yang diduga membunuh pekerja seks komersial anak, Jumat (26/4/2024). Atas perbuatannya, keduanya terancam 20 tahun penjara.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Polres Jakarta Selatan menangkap dua tersangka yang diduga membunuh pekerja seks komersial anak, Jumat (26/4/2024). Atas perbuatannya, keduanya terancam 20 tahun penjara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polres Jakarta Selatan menangkap AN (48) dan BH yang diduga lalai hingga membuat seorang pekerja seks komersial anak tewas. Selain melakukan kekerasan seksual melalui prostitusi daring, mereka juga mencekoki korban dengan narkoba. Dua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro, Jumat (26/4/2024), mengatakan, kasus ini terjadi pada Senin (22/4/2024) berawal dari transaksi penawaran jasa prostitusi dari pelaku AN dan BH. ”Mereka memanggil dua anak, yakni FA (16) dan AP (16), untuk melakukan transaksi prostitusi,” katanya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan