Iklan
Pekerja Seks Anak Tewas Dicekoki Narkoba
PSK anak tewas di tangan pelanggannya. Dia dicekoki narkoba. Atas perbuatannya, tersangka terancam 20 tahun penjara.
JAKARTA, KOMPAS β Polres Jakarta Selatan menangkap AN (48) dan BH yang diduga lalai hingga membuat seorang pekerja seks komersial anak tewas. Selain melakukan kekerasan seksual melalui prostitusi daring, mereka juga mencekoki korban dengan narkoba. Dua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro, Jumat (26/4/2024), mengatakan, kasus ini terjadi pada Senin (22/4/2024) berawal dari transaksi penawaran jasa prostitusi dari pelaku AN dan BH. βMereka memanggil dua anak, yakni FA (16) dan AP (16), untuk melakukan transaksi prostitusi,β katanya.