FASILITAS PUBLIK
Jalan Bertrotoar Sangat Sedikit, Jakarta Butuh Rencana Induk Fasilitas Pejalan Kaki
Hingga 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru mampu membangun trotoar di 610 kilometer ruas jalan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F01%2F6dd32cc9-df38-4c4d-a4a4-43d0a3cceed3_jpg.jpg)
Warga berjalan di atas trotoar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (1/3/2024). Fasilitas trotoar yang memadai turut mendorong minat warga untuk berjalan kaki dan menggunakan transportasi umum.
JAKARTA, KOMPAS — DKI Jakarta membutuhkan rencana induk pembangunan fasilitas pejalan kaki setidaknya hingga 25 tahun ke depan. Dengan rencana induk tersebut, warga bisa menagih komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, siapa pun gubernurnya, untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas bagi pejalan kaki, seperti trotoar.
Meski DKI Jakarta memiliki total ruas jalan sepanjang 7.000 kilometer, ternyata hanya 8,71 persen dari ruas tersebut atau sekitar 610 km yang mempunyai trotoar atau jalur pejalan kaki. Sangat sedikit ruas jalan di Jakarta yang mempunyai trotoar.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Terlalu Sedikit Ruas Jalan Punya Trotoar".
Baca Epaper Kompas