Bawaslu Banten Keluhkan Surat Suara Simulasi Hanya Tampilkan Dua Pasangan Calon
Surat suara simulasi Pemilu 2024 yang hanya menampilkan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berpotensi membingungkan pemilih karena ada tiga pasangan yang berkontestasi.
TANGERANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Banten menyayangkan surat suara simulasi Pemilu 2024 yang hanya berisi dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Hal ini dikhawatirkan bakal membingungkan warga karena ada tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memastikan surat suara tersebut dirancang khusus untuk keperluan simulasi. Surat suara tidak menggunakan simbol, warna, dan unsur lain yang melekat pada peserta Pemilu 2024 yang sesungguhnya agar tidak disalahgunakan untuk membangun persepsi pemilih terhadap calon tertentu.
KPU Banten melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara secara serentak di Kabupaten Serang dan Kota Serang pada 23 Desember 2023; Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Cilegon pada 24 Desember 2023; serta Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang pada 26 Desember 2023.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten Ali Faisal menyayangkan simulasi yang seharusnya menjadi informasi dan sosialisasi tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara tersebut lantaran hanya ada dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam surat suara.
”Dikhawatirkan hal ini membingungkan masyarakat pemilih. Penyesuaiannya kembali ke kebijakan KPU bisa menggunakan orang atau apa pun yang dipilih, termasuk nomor urutnya tidak harus 1, 2, dan 3,” ujar Ali, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Surat Suara Dikirim, Bawaslu Diminta Awasi Pemilu di Luar Negeri
Sehubungan dengan masalah ini, Ali memastikan bahwa Bawaslu Banten belum akan melaporkan hal itu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Lembaga ini bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
”Belum sejauh itu,” kata Ali.
KPU Banten serentak melangsungkan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) pada Desember lalu.
Simulasi ini sesuai Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 1447/PL.01.08-SD/05/2023 tertanggal 6 Desember 2023. Seluruh KPU provinsi bertanggung jawab memastikan terselenggaranya bimbingan teknis dan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di seluruh KPU kabupaten/kota serta menghadirkan PPK dan PPS.
Baca juga: 36 Hari Kampanye, Jawa dan Sumatera Paling Banyak Dikunjungi Tiga Capres
Ketua KPU Banten Mohammad Ihsan menuturkan, simulasi bertujuan untuk memberikan gambaran utuh terkait logistik pemilu di tempat pemungutan suara (TPS), tata cara pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan Sirekap, mengukur durasi sebagai antisipasi waktu, serta fasilitas yang dibutuhkan TPS. Surat suara yang dipakai dalam simulasi dirancang khusus sehingga tidak menggunakan simbol, warna dan unsur lain yang melekat pada peserta pemilu sesungguhnya.
”Alasannya agar tidak disalahgunakan untuk membangun persepsi pemilih untuk memilih calon tertentu,” kata Ihsan yang dihubungi secara terpisah.
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara juga bertujuan mengedukasi PPK dan PPS agar mereka mendapatkan referensi untuk disampaikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditetapkan pada 24 Januari 2024. Dalam simulasi dijelaskan secara detail tata cara pelayanan di TPS pada pemilih dan gambaran nyata di lapangan tentang pencegahan dini dan mitigasi masalah yang muncul.