logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDewan Kawasan...
Iklan

Dewan Kawasan Jabodetabekpunjur, Jembatan Kepentingan Daerah

Pembentukan dewan kawasan di wilayah Jabodetabekpunjur diyakini dapat mengoptimalkan kerja sama antardaerah aglomerasi yang selama ini terhambat oleh perbedaan kepentingan setiap daerah.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Warga menyaksikan atraksi proyeksi visual bergerak (<i>video mapping</i>) di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (20/8/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Warga menyaksikan atraksi proyeksi visual bergerak (video mapping) di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (20/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Keberadaan badan atau lembaga antardaerah aglomerasi dinilai perlu untuk mengatasi hambatan kerja sama Jakarta dengan wilayah sekitarnya selama ini. Oleh karena itu, pembentukannya diperjuangkan melalui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang diharapkan jadi payung hukum setelah pemindahan ibu kota negara.

Dalam rancangan undang-undang (RUU) tersebut, dewan kawasan diusulkan untuk dipimpin oleh wakil presiden. Lembaga ini diharapkan dapat menyelaraskan pembangunan Jakarta dan daerah sekitar dalam aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan