Pemprov DKI Sosialisasikan Tilang Emisi Kendaraan Bermotor di Lima Lokasi Ini
Sebelum pelaksanaan razia dengan pengenaan sanksi pada 1 September-30 November 2023, mulai Jumat (25/8/2023) tim gabungan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi di lima wilayah kota.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta akan melaksanakan operasi persiapan pelaksanaan razia uji emisi mulai Jumat (25/8/2023). Dalam operasi itu, petugas akan menyosialisasikan batas emisi kendaraan bermotor di lima lokasi di lima wilayah kota DKI Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Kamis (24/8/2023) malam, menjelaskan, setelah menggalakkan uji emisi di lingkungan internal dan melaksanakannya, Dinas LH DKI juga mulai menggalakkan uji emiΘi kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mengendalikan tingkat polusi gas buang kendaraan bermotor.