Efek Kebijakan ASN DKI Jakarta WFH Masih Belum Terlihat
Penerapan kebijakan bekerja dari rumah bagi 50 persen aparatur sipil negara di Jakarta belum mampu mengurai kemacetan dan polusi udara. Pada Senin (21/8/2023), baru 13 persen dari 50 persen ASN yang bekerja dari rumah.
JAKARTA, KOMPAS β Penerapan sistem kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mampu mengurai kemacetan dan menurunkan tingkat polusi udara. Beberapa ahli menganggap kebijakan tersebut bukan sebuah solusi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut, pada Senin (21/8/2023), baru 13 persen dari 50 persen ASN yang bekerja dari rumah.
Memasuki hari kedua penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, kualitas udara di Ibu Kota masih masuk kategori tidak sehat. Kondisi langit Jakarta juga terpantau masih diselimuti kabut polusi.