logo Kompas.id
›
Metropolitan›Menuntut Tanggung Jawab Pemda ...
Iklan

keamanan publik

Menuntut Tanggung Jawab Pemda dan Operator Atasi Kusutnya Kabel Utilitas

Pemprov DKI Jakarta dan operator wajib bertanggung jawab terkait kusutnya kabel utilitas. Mereka harus memberikan kompensasi dan ganti rugi setimpal kepada korban atas kelalaian dan keteledoran serta lemahnya pengawasan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 1 menit baca
Bayangan kabel utilitas yang terlihat semrawut di Jalan KH Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (1/8/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Bayangan kabel utilitas yang terlihat semrawut di Jalan KH Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (1/8/2023).

Warga di Jakarta sudah karib dengan kabel-kabel yang tumpang tindih, menjuntai, menonjol di tanah, dan kerusakan akibat proyek galian. Karib bukan berarti tak ada bahaya yang mengintai di balik semrawutnya jaringan utilitas itu.

Awal tahun ini, persisnya 5 Januari 2023, Sultan Rif’at Alfatih (20) terkena jeratan kabel fiber optik yang menjuntai di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Akibatnya, mahasiswa itu terluka berat pada organ pita suara dan timbul gangguan saraf di saluran napas dan makan. Sultan tak bisa berbicara, harus bernapas lewat saluran di tenggorokan, dan mengonsumsi makanan cair melalui selang ke hidung.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 19 dengan judul "Menuntut Tanggung Jawab Pemda dan Operator Atasi Kusutnya Kabel Utilitas".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...