Iklan
Kawal Pemenuhan Hak Sultan, Korban Kabel Terjuntai
Penataan kabel semrawut mendesak demi keamanan dan keselamatan warga serta estetika Kota Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan PT Bali Towerindo Sentra Tbk akan bertanggung jawab atas kecelakaan akibat kabel terjuntai yang melukai Sultan Rifβat Alfatih (20). Jeratan kabel fiber optik itu menyebabkan gangguan sistem saraf organ yang mengatur jalur napas dan makan serta kerusakan pita suara mahasiswa itu.
Sultan terkena jeratan kabel fiber optik yang menjuntai di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023 malam. Kecelakaan terjadi saat dia mengendarai sepeda motor bersama teman sekolah di tengah waktu libur kuliah.