Iklan
kriminalitas
Polisi Kejar Penipu ”Follow”, ”Subscribe”, dan ”Like” Media Sosial
Korban yang telah melapor justru terjebak dalam permainan ”trading”. Keuntungan yang dijanjikan tak pernah datang, modal awal yang disetor pun tak pernah kembali.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi masih memburu sindikat penipuan bermodus menawarkan pekerjaan lepas secara daring dengan mengikuti dan menyukai konten media sosial yang ditugaskan pelaku. Korban justru terjebak dalam permainan trading.
Polres Metro Depok pertama kali menerima laporan dari korban pada 3 Mei 2023. Seorang korban bernama Syifa Nur Afif G melaporkan telah kehilangan uang jutaan rupiah karena penipuan itu. Bukan hanya Syifa, polisi juga menerima laporan dari sekitar 10 korban lainnya.
Terjadi galat saat memproses permintaan.