logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolda Metro Jaya Terus Tindak ...
Iklan

Polda Metro Jaya Terus Tindak Importir Barang Bekas

Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka dalam kasus impor alat elektronik dan pakaian bekas. Para pelaku dapat meraup hingga miliaran rupiah dari bisnis yang dilakoni ini.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 1 menit baca
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis bersama Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu dan Kasubdit I Indag Ajun Komisaris Besar Victor D H Inkiriwang menunjukkan sitaan barang-barang bekas impor di Jakarta, Jumat (24/3/2023).
ARSIP POLDA METRO JAYA

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis bersama Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu dan Kasubdit I Indag Ajun Komisaris Besar Victor D H Inkiriwang menunjukkan sitaan barang-barang bekas impor di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan barang-barang impor bekas dan ilegal berupa ponsel dan pakaian bekas. Dalam sebulan terakhir, pihaknya telah mengungkap tujuh kasus.

Polda Metro Jaya mengamankan 535 bal berisi pakaian dan barang bekas lain. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 577 unit ponsel dan 27 unit tablet ilegal.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan