Iklan
Polda Metro Jaya Terus Tindak Importir Barang Bekas
Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka dalam kasus impor alat elektronik dan pakaian bekas. Para pelaku dapat meraup hingga miliaran rupiah dari bisnis yang dilakoni ini.
JAKARTA, KOMPAS β Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan barang-barang impor bekas dan ilegal berupa ponsel dan pakaian bekas. Dalam sebulan terakhir, pihaknya telah mengungkap tujuh kasus.
Polda Metro Jaya mengamankan 535 bal berisi pakaian dan barang bekas lain. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 577 unit ponsel dan 27 unit tablet ilegal.