Juni, Diharapkan Tak Ada Lagi Kabel Semrawut di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi tenggat dua bulan dan dua pekan kepada operator jaringan ulititas untuk merapikan kabel semrawut. Penataan dilakukan guna menjaga estetika kota dan melancarkan mobilitas warga.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi tenggat dua bulan kepada operator jaringan telekomunikasi untuk mengurai kesemrawutan kabel di Jakarta. Selain agar melancarkan mobilitas pengguna jalan dan pejalan kali, penataan dilakukan demi esetika kota, terutama menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Jakarta pada September mendatang.
Asosiasi jasa telekomunikasi menyanggupi permintaan tersebut. Apabila tenggat dua bulan dan dua pekan atau pada Juni 2023 tak terpenuhi, mereka siap diputus kabelnya sebagai bentuk konsekuensi.