logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKontrakan Tiga Bulan untuk...
Iklan

Kontrakan Tiga Bulan untuk Korban Kebakaran Plumpang

Warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang dipersilakan mencari rumah kontrakan. Pemerintah akan membiayainya selama tiga bulan ke depan.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
Β· 1 menit baca
Suasana tenda pengungsian di markas Palang Merah Indonesia Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).
REBIYYAH SALASAH

Suasana tenda pengungsian di markas Palang Merah Indonesia Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, berangsur meninggalkan pengungsian untuk menuju hunian sementara, Kamis (9/3/2023). Pemerintah mempersilakan mereka mencari rumah kontrakan dan akan membiayainya selama tiga bulan melalui bank. Namun, warga masih kebingungan dengan mekanisme pembayarannya.

Terminal Integrated Bahan Bakar Minyak PT Pertamina (Persero) atau Depo Pertamina Plumpang terbakar pada Jumat (3/3/2023) malam. Akibatnya, sejumlah rumah warga RW 001 dan RW 002 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, hangus dan hancur.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan