Saksi Dicecar soal Penukaran Sabu dan Tawas dalam Kasus Teddy Minahasa
Kuasa hukum Teddy Minahasa menggali pengetahuan saksi tentang perbedaan tawas dan sabu, juga seputar bungkus sabu kepada para saksi, yang menimbulkan perdebatan dengan jaksa.
JAKARTA, KOMPAS β Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus peredaran 5 kilogram sabu di Jakarta dengan terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, Senin (13/2/2023). Lima saksi anggota kepolisian yang pernah atau masih bekerja di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, dicecar pertanyaan mengenai fakta terkait asal muasal sabu tersebut.
Lima saksi tersebut adalah Heru Prayetno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, dan Aleyxi Aubedillah. Kelimanya diperiksa bersamaan sejak sekitar pukul 09.00 hingga pukul 13.45. Sidang terhadap mantan Kepala Polda Sumatera Barat itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Jon Sarman Saragih.