logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAda Dugaan Pidana dalam Kasus ...
Iklan

Ada Dugaan Pidana dalam Kasus Koboi Jalanan di Jaksel

Arogansi segelintir pengemudi mobil Pajero atau Fortuner datang dari pengemudi bermasalah.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
Markas Polres Metro Jakarta Selatan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018). Anggota Polrestro Jaksel tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana oleh pengemudi mobil Toyota Fortuner atas intimidasi terhadap pengemudi mobil Honda Brio di kawasan Jalan Senopati, Jaksel, Minggu (12/2/2023) dini hari.
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Markas Polres Metro Jakarta Selatan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018). Anggota Polrestro Jaksel tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana oleh pengemudi mobil Toyota Fortuner atas intimidasi terhadap pengemudi mobil Honda Brio di kawasan Jalan Senopati, Jaksel, Minggu (12/2/2023) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus pengemudi Toyota Fortuner mengamuk, menyerang, dan merusak sebuah taksi daring di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan, pengemudi Fortuner yang mengamuk dan merusak sebuah mobil Honda Brio di Jalan Senopati, pada Minggu (12/2/2023) dini hari, berinisial GR (24). Lelaki itu telah diperiksa polisi.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan