Angkutan Umum
Menagih Perbaikan Layanan dan Jaminan Keselamatan Transjakarta
Memasuki usia layanan di tahun ke-19, Transjakarta banyak mendapat sorotan dari aspek keselamatan dan layanan. Kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta masih sering terjadi, dari sisi layanan masih banyak keluhan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F07%2F03%2Ff43c2530-b3e8-475b-980f-2f6299bbaa07_jpg.jpg)
Bus Transjakarta di halte Harmoni, Jakarta, pada hari pertama pemberlakuan PPKM darurat, Sabtu (3/7/2021). Saat PPKM darurat, angkutan umum hanya bisa mengangkut maksimal 70 persen dari kapasitas.
Jumat (13/1/2023) Siti Aisah (60) duduk sambil kepalanya tak henti bergerak menoleh ke kanan dan ke kiri di bangku besi di halte integrasi JakLingko Stasiun Tanah Abang. Sesekali ia bertanya kepada petugas Transjakarta, sesekali ia bertanya kepada sesama penumpang.
”Saya sudah duduk di sini 15 menit, bus kenapa belum datang juga? Busnya ada atau tidak?” kata Aisah pada penumpang di halte.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Menagih Perbaikan Layanan dan Jaminan Keselamatan Transjakarta".
Baca Epaper Kompas