logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKPK Soroti Kekayaan Pejabat...
Iklan

KPK Soroti Kekayaan Pejabat Pemerintah Provinsi DKI

KPK soroti kekayaan pejabat di DKI Jakarta yang termuat dalam LHKPN. Pengamat dan Fitra menilai LHKPN masih menjadi tolak ukur kejujuran pejabat dalam pelaporan harta kekayaan.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
 Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Nilai kekayaan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sepekan terakhir menjadi sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengamat menilai, baik Pemerintah Provinsi DKI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi perlu lebih meningkatkan pengawasan atas pelaporan kekayaan aparatur sipil negara (ASN) melapor secara detail, menerapkan pembuktian terbalik, serta memberlakukan sanksi supaya pelaporan menjadi transparan.

Seperti diberitakan, dalam agenda Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK RI di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tingkat penghasilan aparatur sipil negara (ASN) jauh di atas rata-rata. Artinya, Pemprov DKI bisa memberikan kesejahteraan. Untuk itu, ia meminta setiap ASN mengimbangi kesejahteraan diberikan dengan kinerja yang baik.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan