logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemprov DKI Masih Bahas Aturan...
Iklan

Pemprov DKI Masih Bahas Aturan Jam Masuk Kerja di Jakarta

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membahas usulan pengaturan jam masuk kerja dengan pemangku kepentingan terkait. Keputusan tinggal di tangan Pemprov DKI Jakarta.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Kepadatan lalu lintas di Jalan MT Haryono dan tol dalam kota di Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/7/2022). Mengurangi kemacetan Jakarta memang bukan perkara mudah. Mengutak-atik aturan jam kerja perlu koordinasi bersama dan perhitungan yang presisi agar tidak lebih banyak merugikan warga.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kepadatan lalu lintas di Jalan MT Haryono dan tol dalam kota di Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/7/2022). Mengurangi kemacetan Jakarta memang bukan perkara mudah. Mengutak-atik aturan jam kerja perlu koordinasi bersama dan perhitungan yang presisi agar tidak lebih banyak merugikan warga.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaruh perhatian pada usulan pengaturan jam masuk kerja yang diusulkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman. Usulan itu diupayakan menjadi solusi mengatasi kemacetan di Jakarta yang kembali normal seperti masa sebelum pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/8/2022), mengatakan, usulan itu masih dibahas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembahasan melibatkan berbagai pihak karena kebijakan itu membutuhkan persetujuan banyak pihak.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan