logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKasus Mafia Tanah di...
Iklan

Kasus Mafia Tanah di Jakarta-Bekasi, Empat Pejabat BPN Jadi Tersangka

Beberapa pejabat BPN terlibat dalam empat kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi, termasuk kasus yang menimpa keluarga figur publik Nirina Zubir.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional atau BPN dari puluhan tersangka lain terkait kasus mafia tanah. Mereka terlibat dalam empat kasus di wilayah Jakarta dan Bekasi. Informasi ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Ia memaparkan, ada 10 pegawai BPN yang ditangkap. Sebanyak enam orang berstatus pegawai tidak tetap.

”Empat lainnya adalah pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi. Saat ini sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan