ganjil genap jakarta
Saat Polisi Kehabisan Buku Tilang
Penerapan tilang membuat pengguna jalan tertib dan mengurangi kemacetan. Namun, di pagi hari masih ditemukan banyak pelanggaran sampai polisi kehabisan buku tilang. Penambahan fasilitas tilang elektronik dibutuhkan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F13%2F3ebba46a-950b-483c-8f49-4c12cee006ed_jpg.jpg)
Polisi berdiri di depan poster pemberitahuan penerapan kembali sistem ganjil genap di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). Polisi telah menerapkan sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.
Polisi mulai memberikan sanksi terhadap pelanggar aturan ganjil genap di kawasan jalan yang baru kembali diterapkan di Jakarta, Senin (13/6/2022). Perluasan aturan itu mulai terlihat efektif mengurai kemacetan. Meski demikian, polisi masih memiliki sejumlah kendala.
Mulai kemarin, polisi menindak pelanggar aturan ganjil genap di 12 kawasan baru yang kembali menerapkan sistem itu. Ini berlaku setelah polisi menetapkan sosialisasi dan uji coba penindakan sejak beberapa pekan lalu. Salah satunya di kawasan Jalan Salemba Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Saat Polisi Kehabisan Buku Tilang".
Baca Epaper Kompas