Kriminalitas
Perekayasa Kecelakaan untuk Klaim Asuransi Terlibat Investasi Bodong
Wahyu dan komplotannya nekat merekayasa kematian karena terdesak kerugian investasi bodong senilai Rp 2,8 miliar dari mengikuti aplikasi Edccash.

Salah satu pelaku mereka ulang detik-detik saat menceburkan sepeda motor ke Saluran Inpeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Senin (6/4/2022) pagi. Kasus kecelakaan lalu lintas ini direkayasa oleh empat pelaku.
JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengungkap motif rekayasa kecelakaan lalu lintas untuk mengklaim asuransi kematian oleh Wahyu Suhada di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang karena terlibat investasi kripto bodong.
Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Awang Parikesit dalam konferensi pers, Jumat (10/6/2022), mengatakan, Wahyu dan tiga kerabatnya nekat melakukan rekayasa kematian agar dapat mengklaim asuransi senilai Rp 15 miliar. Nilai itu bisa didapat jika ahli waris Wahyu berhasil mengklaim empat asuransi yang dimiliki.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Pemalsu Incar Klaim Asuransi Rp 15 Miliar".
Baca Epaper Kompas