logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolda Metro Jaya Mulai Bahas...
Iklan

Polda Metro Jaya Mulai Bahas Penerapan ETLE di Jalan Tol

Pembahasan di lingkup wilayah hukum Polda Metro Jaya ini menyusul sosialisasi penerapan ETLE di jalan tol oleh Korlantas Polri dan PT Jasa Marga Persero Tbk.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Ilustrasi - Polisi mengeluarkan kendaraan dari jalan tol dalam penyekatan mudik kendaraan di Jalan Tol Cikampek Km 31, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Penyekatan arus lalu lintas di titik-titik mudik pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021), dilakukan di sejumlah tempat.
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)

Ilustrasi - Polisi mengeluarkan kendaraan dari jalan tol dalam penyekatan mudik kendaraan di Jalan Tol Cikampek Km 31, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Penyekatan arus lalu lintas di titik-titik mudik pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021), dilakukan di sejumlah tempat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk membahas regulasi terkait penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan tol secara elektronik. Program yang menggunakan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ini bertujuan untuk menindak pelanggar batas kecepatan kendaraan.

”Besok kita akan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait penegakan hukum dengan menggunakan kamera ETLE di jalan tol,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan