logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPembangunan Perkotaan...
Iklan

Pembangunan Perkotaan Menyimpang Gara-gara Korupsi

Praktik korupsi menggerus 5-20 persen total anggaran dan meningkatkan kebutuhan belanja 30-50 persen. Waktu mewujudkan program kian panjang, sedangkan kualitas dan masa pakainya kian singkat. Rakyatlah yang rugi besar.

Oleh
neli triana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kZK1ilsCbEI7qUTC0GstX5EghSk=/1024x1174/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220114-Ilustrasi-Penyimpangan-Pembangunan-Perkotaan_1642165151.jpg
Kompas

Didie SW

Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disusul Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada bulan pertama tahun 2022 tidaklah terlalu mengejutkan. Penangkapan kedua kepala daerah itu karena dugaan korupsi seperti meneruskan tradisi tak elok di Nusantara ini.

Tahun 2010, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat, ada 17 dari total 33 gubernur di Indonesia menjadi tersangka korupsi. Melengkapi data itu, 138 wali kota/bupati terjerat kasus serupa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor:
Gesit Ariyanto
Bagikan